Hukum
GMNI Pacitan Dorong Pemda & PPPA Tindak Dugaan Pelecehan oleh oknum Guru dan Lindungi Korban
Admin Pers Nasional Sabtu , 20 Sep 2025

Pacitan – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pacitan menegaskan sikapnya terhadap dugaan kasus pelecehan yang diduga dilakukan seorang guru di wilayah Kabupaten Pacitan. GMNI menilai persoalan ini menyangkut perlindungan anak dan masa depan generasi penerus sehingga harus menjadi prioritas semua pihak terkait.
Ketua GMNI Pacitan, Bung Febri Firdiansyah, mendesak pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pacitan untuk segera turun tangan melakukan penanganan yang cepat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
GMNI menekankan pentingnya proses hukum yang bebas intimidasi dan menjamin perlindungan total bagi korban, keluarga korban, serta saksi, termasuk pendampingan psikologis dan rasa aman dari tekanan sosial.
“Apabila kasus ini benar terjadi, pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal sesuai aturan hukum. Membiarkan predator anak bebas berkeliaran sama saja menunjukkan kegagalan pemerintah daerah dalam menjaga warganya,” ujar Bung Febri Firdiansyah.
GMNI Pacitan juga mengingatkan bahwa jika dugaan ini ternyata tidak terbukti, pemerintah daerah wajib memberikan klarifikasi terbuka untuk meredam keresahan masyarakat.
GMNI Pacitan menegaskan akan terus mengawasi jalannya kasus hingga tuntas dan siap melakukan upaya advokasi bila ditemukan indikasi pembiaran, ancaman terhadap korban, atau pengabaian hak-hak korban.
“Ini menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah, dinas terkait, penegak hukum, dan PPPA Pacitan. Sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak-anak. Korban wajib mendapatkan perlindungan, jika terbukti pelaku harus diproses sesuai aturan dan publik berhak atas kejelasan,” tutup Bung Febri Firdiansyah.
Share :